Seperti halnya etika dalam kehidupan
bermasyarakat, sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah sanksi
sosial. Sanksi sosial bisa saja berupa teguran atau bahkan dikucilkan dari
kehidupan bermasyarakat.
Demikian juga dengan pelanggaran etika
berinternet. Sanksi yang akan diterima jika melanggar etika atau norma-norma
yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan berkomunikasi
berinternet. Seperti apabila kita memiliki akun di sebuah forum, ketika
kita melakukan pelanggaran baik menerbitkan tulisan yang berbau SARA,
pornografi, ataupun menjelek-jelekan orang atau kelompok lain maka akun kita
dapat di nonaktifkan atau di banned dari forum tersebut.
Kenapa hal ini perlu? karena saat kita berinteraksi di
internet dengan banyak orang bisa jadi apa yang kita utarakan (ketik/tulis)
tidak sama dengan prasangka pembacanya. Dalam artian hal ini untuk menjaga
keharmonisan para penghuni dunia maya.
Dan untuk mengatur hal tersebut maka
pemerintah membuat suatu kebijakan yang berupa undang-undang ITE yang mencakup hal-hal
apa saja yang diperbolehkan maupun yang dilarang serta sanksi bagi pihak-pihak
yang melanggar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar